DEFINISI PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI PENDIDIKAN

 Pengertian Pendidikan 

Manusia yang beradab setidak-tidaknya memiliki common sense tetang Pendidikan bahwa Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek kepribadian dan kehidupannya. Pendidikan memiliki pengaruh yang dinamis dalam kehidupan manusia di masa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu yang setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, social dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosiobudaya di mana dia hidup, persoalan apakah yang di maksud dengan Pendidikan?

definisi pendidikan

Pendidikan merupakan suatu fenomena manusia yang sangat kompleks. Karena sifat yang kompleks itu maka Pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut padang psikologi, sosiologi dan antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Oleh sebab itu pula, definisi yang dikemukakan oleh para ahli sangat beragam sehingga cukup sulit menemukan definisi yang representative, dapat diterima oleh semua pihak. Definisi yang dikemukakan oleh para ahli memiliki tekanan dan orientasi yang berbeda-beda karena landasan falsafah yang digunakan berbeda-beda pula.

Defisini Pendidikan Oleh Para Pakar

Betapun sulitnya mendefinisikan Pendidikan, namun untuk keperluan aplikasinya tetap perlu memiliki pengangan tertentu, agar apa yang anda lakukan di sekolah memiliki pinjakan yang kita Yakini. Salah satu pengertian yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan Pendidikan adalah upaya memanusikan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya Pendidikan.

Pengertian lain, di kemukakan dalam Dictionary of Education bahwa Pendidikan adalah:

  1. Proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat, di mana dia hidup;
  2. Proses social di mana seseorang di hadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang dating dari sekolah) sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan social dan kemampuan individu yang optimum.

Pengertian tersebut mirip dengan pendapat G. Thompson (1957) yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilakan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sejalan dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (1960) mengemukakan: harus diyakini bahwa fungsi utama pendidikn adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan sosialnya.

Pendapat tersebut memandang Pendidikan bukan hanya sebagai pemberian informasi pegetahuan  dan pembentukan keterampilan melainkan lebih luas daripada itu, meliputi usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan social yang memuaskan. Pendidikan di pandang bukan semata-mata sebagai sarana untuk menyiapkan individu bagi kehidupannya di masa depan tetapi juga untuk kehidupan anak sekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ke tingkat kedewasaan.

Berdasarkan pengertian tersebut di atas, dapat diberikan beberapa ciri atau unsur umum dalam Pendidikan, yaitu:

  1. Pendidikan harus memiliki tujaun, yang pada hakikatnya adalah pengembangan potensi individu yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi maupun bagi negara atau warga masyarakat lainnya;
  2. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan terencana yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran, dan pelatihan;
  3. Kegiatan terebut harus diwujudkan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang lazim disebut dengan Pendidikan formal, informal, dan nonformal.

Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasioal atau ynag lebih dikenal dengan sebutan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peseta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau Latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”. Jika dikaji lebih mendalam, batasan Pendidikan ini mengandung beberapa hal, yaitu:

  1. Pendidikan itu merupakan usaha sadar, artinya tindakan mendidik bukan merupakan tindakan yang bersifat refleks atau spontan tanpa tujuan yang jelas, melainkan merupakan Tindakan yang rasional, disengaja, disiapkan, ditrencanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan mendidik harus didasarkan atas tujuan dan dengan alas an-alasan yang jelas dan rasional, bukan Tindakan serampangan atau asal-asalan;
  2. Pendidikan diwujudkan melalui tiga upaya dasar, yaitu bimbingan, pengajaran, dan Latihan. Upaya Pendidikan bukan hanya sekedar mengajar atau menyampaikan materi pengetahuan tertentu kepada siswa, melainkan juga membimbing dan melatih, bahkan membimbing merupakan upaya yang didahulukan dari dua kegiatan lainya.
  3. Bahwa tujuan Pendidikan adalah untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan penting dalam kehidupannya di masa yang akan datang. Artinya uapaya membimbing, mengajar dan melatih peserta didik itu harus diorietasikan agar peserta didik memiliki kemampuan, pengetahuan, sikap dan berbagai keterampilan yang dibutuhkannya, sehingga kelak dia dapat memainkan peranan yang signifikan dalam perikehidupannya baik sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat, sebagai warga negara maupun sebagai warga dunia. Sangat ironis jika siswa yang sedang dididik sekrang ini tidak mampu memetik buah Pendidikan di masa yang akan datang.

Tilar (1999) merumuskan hakikat Pendidikan sebagai suatu proses menumbuhkembangkan eksitensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya dalam tata kehidupan yang berdimensi local, nasional, dan global. Rumusan hakikat Pendidikan tersebut memiliki komponen-komponen sebagai berikut:

  1. Pendidikan merupakan proses berkesinambungan. Proses Pendidikan mengimplikasikan bahwa peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan yang immanent (tetap ada) sebagai makhluk social, dan juga mengimplikasikan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak pernah selesai.
  2. Proses Pendidikan berarti menumbuhkembangkan eksitensi manusia. Artinya bahwa keberadaan manusia adalah suatu keberadaan interaktif. Interasi manusia ini tidak aja dengan sesamanya, tetapi juga dengan alam, ide, dan dengan tuhannya.
  3. Eksitensi manusia yang memasyarakat. Proses Pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi manusia yang memasyarakat. Dalam proses ini terjadi internalisasi nilai-nilai, pembaharuan dan revitalisasi (penyegaran) moral.
  4. Proses bermsyarakat dan membudaya mempunyai dimensi waktu dan ruang. Proses tersebut dapat menembus dimensi masa lalu, kini, dan masa depan. Selain itu berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, proses Pendidikan juga dapat menembus dimensi local, nasioanal, regional dan global.

Uraian diatas mengisyaratkan bahwa mendidik berarti bertindak secara bertujuan untuk mempengaruhi perkembangan peserta didik sebagai pribadi dalam kesatuan system sosiobudaya, di mana dia hidup. Itulah sebabnya setiap pendidik harus memiliki kemampuan mempengaruhi peserta didik. Sumber kemampuan ini adalah kemampuan dan keterampilan yang dimiliki serta karakteristik pribadinya.

Sunaryo Kartadinanta (1996) mengemukakan pengertian Pendidikan dalam rumusan yang cukup sederhana tetapi penuh makna, yaitu Pendidikan adalah proses membawa manusia dari apa adanya kepada bagaimana seharusnya. Dalam proses Pendidikan terjadi proses perkembangan. Pendidikan adalah proses membantu peserta didik agar berkembang secara optimal; yaitu berkembang setinggi mungkin, sesuai dengan potensi dan system nilai yang dianutnya dalam masyarakat. Pendidikan bukanlah proses memaksakan kehendak orang dewasa (guru) kepada peserta didik, melainkan upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi perkembangan anak, yaitu kondisi yang memberi kemudahan kepda anak untuk mengembangkan dirinya secara optimal, ini berarti bahwa di dalam proses Pendidikan anak aktif mengembangkan diri dan guru aktif membantu menciptakan kemudahan (facilitating) untuk perkembangan yang optimal itu.


Referensi

  • Crow and Crow, A. (1960). An Introduction to Guidance 2nd. New York: American Book Company.
  • Prianto, Puju Lestari. dkk. (2009). Pendidikan Anak di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
  • Sunaryo Kartadinanta & Nyoman Dantes. (1996). Landasan-landasan Pendidikan Sekolah Dasar. Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti, Proyek Pengembangan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
  • Tilaar, H.A.R. (1999). Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosada Karya.



1 komentar untuk "DEFINISI PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI PENDIDIKAN"

  1. BetMGM Casino Review | Deposit $10 - Goyang
    With a $100 Deposit Bonus, you're getting a $100 Bonus! 메리트카지노 If 바카라 사이트 you're looking to play 1xbet in Vegas 우리 카지노 gambling on your desktop or mobile device,  Rating: 5 메리트 카지노 가입 코드 · ‎Review by GoyangFC

    BalasHapus